B I N - C S I R T

CSIRT

Badan Intelijen Negara

Publikasi

Beranda Publikasi

Standar Pelayanan Publik

Dasar

1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara
2. Peraturan Kepala Badan Intelijen Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Intelijen Negara
3. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Produk Pelayanan

Saran, masukan, pertimbangan, solusi dan rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan.

Jaminan

1. Informasi yang diberikan dijamin keabsahannya dan dapat dipertanggungjawabkan
2. Keselamatan pengguna layanan menjadi tanggungjawab pihak BIN selama berada di lingkungan kantor BIN.

KEP-102/V/2021 tentang Standar Pelayanan BIN terkait Security Assesment

SOP Standar Pelayanan Security Assesment Deputi VI

Komunikasi email terenkripsi?

Silahkan gunakan Pretty Good Privacy (PGP).

Badan Intelijen Negara
Cyber Security Incident Response Team (CSIRT)