Menolak segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, dan praktik korupsi dalam seluruh proses penyelenggaraan security assessment
Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) -
Badan Intelijen Negara.
Deputi Bidang Intelijen Siber BIN
Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) yang dimiliki oleh Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan pelayanan berupa Security Assessment yang dimana layanan tersebut diberikan oleh Deputi Intelijen Bidang Siber BIN kepada Kementerian Lembaga yang ada di Indonesia dengan tujuan untuk memberikan pengamanan terhadap jaringan atau server data kementerian lembaga serta melakukan analisa forensik terhadap serangan siber di kementerian lembaga. Sehingga BIN-CSIRT dapat menciptakan keamanan bagi kementerian lembaga dari serangan siber ataupun ancaman pencurian data.
Menolak segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, dan praktik korupsi dalam seluruh proses penyelenggaraan security assessment
Tidak melakukan kerja sama tersembunyi atau pengaturan tidak sah dengan pihak manapun yang berpotensi merugikan objektivitas dan kredibilitas penilaian
Menjamin proses security assessment dilaksanakan secara profesional tanpa keberpihakan, hubungan pribadi, maupun kepentingan keluarga atau kelompok tertentu
Tidak memungut biaya di luar ketentuan resmi serta membuka ruang pengawasan dan pelaporan untuk memastikan layanan bebas pungli